muatmuat — Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri: Di era globalisasi seperti sekarang, peluang untuk menjual produk ke luar negeri semakin terbuka lebar. Berkat kemajuan teknologi, pelaku usaha di Indonesia—mulai dari UMKM, pengrajin lokal, hingga penjual online—kini dapat dengan mudah memasarkan produknya ke pasar internasional. Namun, banyak yang masih bingung tentang bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri yang benar dan sesuai aturan.
Ekspor barang bukan sekadar mengirim produk dari Indonesia ke negara lain. Proses ini melibatkan persiapan dokumen, izin resmi, pengurusan bea cukai, hingga pemilihan jasa ekspedisi internasional. Jika dilakukan dengan tepat, ekspor bisa menjadi langkah besar untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya, jika salah langkah, proses ekspor bisa tertunda bahkan gagal karena kendala administrasi.
Bagi pemula, memahami prosedur ekspor barang ke luar negeri adalah hal penting sebelum memulai. Anda perlu tahu syarat ekspor, dokumen yang dibutuhkan, estimasi biaya, hingga cara memilih jasa pengiriman yang tepat. Dengan pengetahuan yang cukup, Anda bisa menembus pasar global tanpa kebingungan.
Table of Contents
ToggleApa Itu Ekspor Barang?
Secara sederhana, ekspor barang adalah kegiatan mengirim atau menjual produk dari dalam negeri ke luar negeri dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Dalam konteks bisnis, ekspor merupakan salah satu cara untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan dengan menjangkau konsumen di negara lain.
Proses ekspor biasanya melibatkan dua pihak utama, yaitu:
-
Eksportir, yaitu pihak yang menjual atau mengirim barang dari Indonesia.
-
Importir, yaitu pihak pembeli atau penerima barang di negara tujuan.
Kegiatan ekspor dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur resmi dari pemerintah, khususnya yang diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Artinya, setiap barang yang dikirim ke luar negeri harus memiliki dokumen legal dan izin ekspor agar diakui secara sah.
Contoh sederhana dari kegiatan ekspor:
-
Seorang pengrajin batik di Yogyakarta menjual kain batiknya ke pembeli di Jepang.
-
Produsen kopi dari Aceh mengekspor biji kopi ke Amerika Serikat.
-
Pebisnis online menjual produk fashion ke pelanggan di Malaysia melalui platform e-commerce internasional.
Semua contoh di atas termasuk dalam kegiatan ekspor, selama pengiriman dilakukan melalui jalur resmi dan memenuhi syarat ekspor barang ke luar negeri.
Selain memberikan keuntungan finansial bagi pelaku usaha, kegiatan ekspor juga memiliki dampak positif bagi perekonomian nasional, antara lain:
-
Menambah devisa negara dari hasil penjualan ke luar negeri.
-
Mendorong pertumbuhan industri lokal karena permintaan yang meningkat.
-
Membuka lapangan kerja baru di sektor produksi dan logistik.
-
Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dengan kata lain, memahami apa itu ekspor barang dan bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri bukan hanya penting bagi pelaku bisnis besar, tetapi juga sangat relevan bagi pelaku UMKM dan individu yang ingin mengembangkan usahanya.
Semakin banyak orang yang memahami dan mampu melakukan ekspor, semakin besar pula peluang Indonesia untuk menjadi pemain penting dalam perdagangan internasional.
Syarat dan Dokumen untuk Ekspor Barang ke Luar Negeri
Sebelum melakukan ekspor, ada beberapa syarat dan dokumen penting yang wajib disiapkan oleh eksportir agar proses pengiriman berjalan lancar dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Tanpa kelengkapan dokumen ini, barang Anda bisa tertahan di Bea Cukai atau bahkan ditolak di negara tujuan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan dokumen untuk ekspor barang ke luar negeri:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas resmi pelaku usaha di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dokumen ini wajib dimiliki oleh siapa pun yang ingin melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
Dengan memiliki NIB, Anda sudah terdaftar sebagai eksportir legal dan bisa mengajukan berbagai dokumen ekspor lainnya.
Cara mendapatkan NIB:
-
Kunjungi situs oss.go.id.
-
Daftarkan akun dan isi data usaha Anda.
-
Setelah disetujui, NIB akan terbit secara otomatis.
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP diperlukan bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor dalam skala besar atau komersial. Dokumen ini menunjukkan bahwa usaha Anda terdaftar secara resmi dan diizinkan untuk melakukan kegiatan perdagangan lintas negara.
Untuk UMKM atau penjual individu, SIUP bisa digantikan dengan izin usaha mikro kecil (IUMK) selama jenis produk dan volume ekspor masih terbatas.
3. Invoice dan Packing List
Kedua dokumen ini berfungsi untuk menjelaskan isi dan nilai barang yang diekspor.
-
Invoice (Faktur Penjualan) berisi rincian nilai barang, harga per unit, total pembayaran, serta informasi eksportir dan importir.
-
Packing List berisi daftar isi setiap kemasan, termasuk berat, jumlah, dan dimensi barang.
Bea Cukai dan pihak ekspedisi akan menggunakan dua dokumen ini untuk memeriksa kesesuaian antara data dan barang fisik.
4. Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
Dokumen ini adalah bukti resmi pengiriman barang.
-
Bill of Lading (B/L) digunakan untuk pengiriman lewat laut (sea freight).
-
Airway Bill (AWB) digunakan untuk pengiriman lewat udara (air freight).
Dokumen ini diterbitkan oleh perusahaan pelayaran atau maskapai penerbangan sebagai tanda bahwa barang Anda telah diterima untuk dikirim ke negara tujuan.
5. Certificate of Origin (COO)
Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal Barang adalah dokumen yang menunjukkan asal-usul barang yang diekspor.
Dokumen ini penting karena dapat memengaruhi bea masuk di negara tujuan, terutama jika Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara tersebut.
COO biasanya diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) atau instansi terkait sesuai jenis produk ekspor.
6. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) adalah dokumen utama yang harus diajukan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui sistem INSW (Indonesia National Single Window).
PEB berisi detail lengkap tentang:
-
Data eksportir dan importir
-
Jenis dan jumlah barang
-
Nilai transaksi
-
Tujuan ekspor
-
Pelabuhan keberangkatan
Tanpa PEB, barang tidak akan bisa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Oleh karena itu, dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses ekspor Anda berjalan sesuai prosedur hukum.
7. Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)
Beberapa jenis barang memerlukan izin atau dokumen tambahan tergantung pada kategori produknya, misalnya:
-
Sertifikat Karantina untuk produk pertanian, makanan, atau hewan.
-
Izin Ekspor Khusus untuk barang tertentu seperti hasil tambang atau kayu olahan.
-
Sertifikat Standar Mutu (misalnya SNI atau ISO) untuk produk industri tertentu.
Pastikan Anda memeriksa regulasi terbaru agar tidak melanggar ketentuan ekspor.
Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri untuk Pemula
Bagi pemula, melakukan ekspor barang ke luar negeri mungkin terdengar rumit. Padahal, jika memahami tahapan dan prosedurnya dengan benar, proses ini bisa dijalankan dengan mudah dan aman. Berikut panduan langkah demi langkah cara ekspor barang ke luar negeri yang bisa Anda ikuti, baik untuk usaha skala kecil (UMKM) maupun bisnis besar.
1. Riset Pasar dan Tentukan Negara Tujuan
Langkah pertama dalam ekspor adalah mengetahui produk apa yang diminati oleh pasar luar negeri. Tidak semua barang laku di semua negara, jadi riset pasar menjadi hal yang sangat penting.
Beberapa cara riset pasar ekspor:
-
Gunakan platform riset perdagangan internasional seperti Trade Map atau ITC Export Potential Map.
-
Pelajari tren permintaan melalui marketplace global seperti Alibaba, Amazon, eBay, atau Shopee International Platform.
-
Cek negara tujuan dengan potensi impor tinggi terhadap produk yang Anda jual.
Riset pasar ini akan membantu Anda menentukan:
-
Negara tujuan ekspor yang paling potensial.
-
Harga jual kompetitif.
-
Spesifikasi produk yang diinginkan pembeli luar negeri.
2. Siapkan Legalitas dan Dokumen Usaha
Setelah mengetahui pasar dan produk yang ingin dijual, langkah selanjutnya adalah memastikan usaha Anda legal dan terdaftar di sistem pemerintahan Indonesia.
Legalitas yang perlu disiapkan meliputi:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
-
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
-
NPWP Perusahaan atau Pribadi.
Dengan dokumen ini, Anda sudah memenuhi syarat dasar untuk melakukan ekspor barang secara resmi ke luar negeri.
3. Daftarkan dan Ajukan Dokumen Ekspor ke INSW
Langkah ketiga adalah mengurus dokumen ekspor resmi melalui portal INSW (Indonesia National Single Window) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Melalui sistem ini, Anda akan mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) secara online, lengkap dengan:
-
Data eksportir dan importir.
-
Jenis dan jumlah barang.
-
Nilai transaksi.
-
Pelabuhan keberangkatan dan tujuan.
Sistem INSW memudahkan Anda untuk mengurus izin ekspor secara digital, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Bea Cukai.
4. Temukan Pembeli atau Importir Luar Negeri
Setelah urusan administrasi selesai, Anda perlu mencari pembeli (buyer) di luar negeri. Ada banyak cara untuk menemukan mitra bisnis internasional, antara lain:
-
Bergabung di platform B2B internasional seperti Alibaba, Global Sources, TradeKey, dan ExportHub.
-
Mengikuti pameran perdagangan ekspor (trade fair) di dalam atau luar negeri.
-
Memanfaatkan media sosial bisnis seperti LinkedIn untuk mencari importir.
-
Bergabung dengan komunitas ekspor UMKM di Indonesia.
Pastikan untuk melakukan komunikasi yang profesional dan transparan dengan calon pembeli agar kepercayaan terbangun sejak awal.
5. Tentukan Metode Pembayaran Internasional
Setelah menemukan pembeli, langkah berikutnya adalah menentukan metode pembayaran ekspor yang aman bagi kedua belah pihak.
Metode pembayaran ekspor yang umum digunakan:
-
Letter of Credit (L/C) → Aman untuk transaksi besar karena diawasi oleh bank.
-
Telegraphic Transfer (TT) → Pembayaran langsung melalui transfer bank internasional.
-
PayPal atau Payment Gateway → Cocok untuk ekspor dalam skala kecil atau produk e-commerce.
Pastikan Anda memahami cara kerja setiap metode agar tidak terjadi penipuan atau keterlambatan pembayaran.
6. Pilih Jasa Ekspedisi dan Pengiriman Internasional
Langkah selanjutnya dalam cara ekspor barang ke luar negeri adalah memilih jasa ekspedisi atau freight forwarder yang berpengalaman.
Mereka akan membantu mengurus dokumen pengiriman, bea cukai, serta proses logistik dari gudang Anda hingga negara tujuan.
Beberapa opsi pengiriman yang bisa dipilih:
-
Pengiriman udara (air freight) → Cepat, cocok untuk barang ringan dan bernilai tinggi.
-
Pengiriman laut (sea freight) → Biaya lebih murah, cocok untuk barang berat atau volume besar.
-
Ekspedisi internasional (DHL, FedEx, UPS, EMS) → Cocok untuk kiriman skala kecil dan e-commerce.
Tips: Pastikan memilih ekspedisi yang menyediakan layanan tracking dan asuransi pengiriman internasional.
7. Urus Prosedur Bea Cukai dan Pengapalan Barang
Sebelum barang dikirim, pihak Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi barang untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan ekspor.
Jika semua data valid dan lengkap, Anda akan mendapatkan izin pengapalan (shipping approval) untuk melanjutkan pengiriman.
Langkah-langkah pada tahap ini meliputi:
-
Pemeriksaan fisik barang (jika diperlukan).
-
Penilaian dokumen PEB.
-
Pembayaran bea keluar (jika ada).
-
Penerbitan dokumen pengapalan (Bill of Lading atau Airway Bill).
Setelah tahap ini selesai, barang Anda siap diberangkatkan ke negara tujuan ekspor.
8. Pantau Pengiriman dan Jaga Komunikasi dengan Pembeli
Tahap terakhir adalah memantau status pengiriman barang dan memastikan pembeli menerima produk tepat waktu.
Gunakan sistem live tracking dari jasa ekspedisi untuk memantau posisi barang selama proses pengiriman.
Selain itu, penting untuk tetap menjaga komunikasi dengan pembeli agar hubungan bisnis jangka panjang dapat terbangun. Reputasi Anda sebagai eksportir juga akan meningkat jika proses pengiriman berlangsung lancar dan profesional.
Cara Ekspor Barang UMKM ke Luar Negeri
Banyak pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia kini mulai tertarik menjangkau pasar internasional. Kabar baiknya, cara ekspor barang ke luar negeri untuk UMKM sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan — selama Anda memahami langkah-langkah dan persyaratan dasarnya.
Pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan ekspor UMKM, mulai dari pelatihan, pembiayaan, hingga bantuan promosi ke luar negeri. Berikut panduan lengkap yang bisa Anda ikuti agar produk UMKM Anda bisa menembus pasar ekspor.
1. Pastikan Produk Anda Siap Ekspor
Langkah pertama adalah memastikan bahwa produk Anda memiliki daya saing internasional. Artinya, produk harus memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keunikan yang bisa diterima pasar global.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-
Kualitas produk harus stabil dan konsisten.
-
Kemasan (packaging) harus rapi, menarik, dan informatif (cantumkan label bahasa Inggris jika perlu).
-
Legalitas bahan baku, terutama jika termasuk makanan, minuman, atau produk herbal.
Contohnya, produk seperti kopi lokal, kerajinan tangan, batik, makanan ringan, atau produk kecantikan alami memiliki potensi besar untuk diekspor.
2. Buat Identitas Usaha yang Legal
Agar bisa diakui secara resmi sebagai eksportir, Anda perlu memiliki identitas legal usaha, seperti:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission).
-
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau SIUP jika skala usaha sudah lebih besar.
Dokumen ini penting untuk mengurus perizinan ekspor, membuka rekening bisnis, hingga bekerja sama dengan mitra logistik atau distributor luar negeri.
3. Daftar di Platform Ekspor UMKM
Pemerintah dan swasta kini menyediakan berbagai platform digital untuk membantu UMKM ekspor, antara lain:
-
Indonesia National Single Window (INSW) – portal resmi untuk administrasi ekspor.
-
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) – menyediakan pelatihan dan dukungan modal.
-
PaDi UMKM, Alibaba, Amazon, Tokopedia Go Global, dan eBay – marketplace global yang bisa digunakan untuk menjual produk Anda secara langsung ke luar negeri.
Dengan bergabung ke platform tersebut, produk UMKM Anda bisa lebih mudah ditemukan oleh pembeli dari berbagai negara.
4. Tentukan Target Pasar dan Negara Tujuan
Setiap negara memiliki selera dan aturan berbeda. Karena itu, penting untuk melakukan riset pasar ekspor sebelum mengirim produk.
Pertimbangkan hal-hal berikut:
-
Negara dengan permintaan tinggi untuk produk Anda.
-
Regulasi impor di negara tujuan (misalnya standar makanan di Eropa atau Amerika).
-
Bahasa dan budaya konsumen, agar Anda bisa menyesuaikan label, kemasan, dan promosi.
Misalnya, jika Anda menjual kerajinan bambu, pasar potensial bisa mencakup Jepang, Eropa, dan Australia yang menghargai produk ramah lingkungan.
5. Siapkan Dokumen Ekspor UMKM
Dokumen yang wajib disiapkan tetap sama seperti eksportir besar, tetapi UMKM bisa dibantu oleh pihak ketiga (freight forwarder atau jasa ekspor).
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
-
Invoice dan Packing List
-
Certificate of Origin (COO)
-
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
-
Bill of Lading / Airway Bill
-
Sertifikat tambahan (misalnya izin BPOM, karantina, atau halal jika diperlukan)
Jika Anda menggunakan jasa ekspor UMKM, sebagian dokumen ini akan diurus oleh penyedia jasa agar lebih mudah.
6. Gunakan Jasa Ekspedisi Ekspor
Bagi UMKM, langkah paling praktis adalah bekerja sama dengan jasa ekspor atau freight forwarder. Mereka akan membantu mengurus:
-
Dokumen ekspor
-
Pengemasan dan pengiriman internasional
-
Pembayaran dan bea cukai
7. Promosikan Produk Anda Secara Global
Setelah produk siap dikirim, langkah berikutnya adalah memperluas jangkauan pasar dengan promosi digital.
Gunakan media seperti:
-
Website resmi dengan fitur multibahasa.
-
Media sosial (Instagram, Facebook, TikTok) dengan tagar internasional.
-
Marketplace global (Alibaba, Shopee International, eBay, Amazon).
Anda juga bisa mengikuti pameran dagang internasional (trade fair) atau program pemerintah seperti Export Coaching Program (ECP) untuk memperkenalkan produk ke buyer luar negeri.
Estimasi Biaya Ekspor Barang ke Luar Negeri
Salah satu hal penting yang harus diperhitungkan sebelum melakukan ekspor adalah biaya ekspor barang ke luar negeri.
Mengetahui estimasi biaya sejak awal akan membantu Anda menentukan harga jual produk ekspor yang kompetitif sekaligus memastikan usaha tetap menguntungkan.
Biaya ekspor terdiri dari beberapa komponen, mulai dari biaya administrasi, pengemasan, pengiriman, hingga bea cukai. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Biaya Administrasi dan Perizinan
Sebelum barang bisa dikirim ke luar negeri, Anda harus menyiapkan dokumen dan izin ekspor. Sebagian dokumen ini dapat diurus secara gratis, namun beberapa memerlukan biaya tertentu, terutama jika menggunakan jasa pihak ketiga.
Perkiraan biaya administrasi ekspor:
Jenis Dokumen / Izin | Estimasi Biaya | Keterangan |
---|---|---|
Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) | Gratis | Melalui OSS (Online Single Submission) |
Penerbitan COO (Certificate of Origin) | Rp 100.000 – Rp 250.000 | Tergantung jenis produk dan instansi penerbit |
Legalitas tambahan (BPOM, karantina, halal, dsb.) | Rp 200.000 – Rp 1.000.000 | Opsional, sesuai jenis produk |
Jasa konsultan atau freight forwarder | Rp 500.000 – Rp 2.000.000 | Jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga |
2. Biaya Produksi dan Pengemasan
Produk ekspor harus memenuhi standar internasional baik dari segi kualitas maupun kemasan. Karena itu, biaya produksi dan pengemasan sering kali lebih tinggi daripada produk untuk pasar lokal.
Contoh komponen biaya:
-
Produksi barang: tergantung bahan dan jumlah (misal Rp 30.000 – Rp 100.000 per unit).
-
Kemasan ekspor: box karton tebal, bubble wrap, label multibahasa, hingga segel keamanan (Rp 5.000 – Rp 20.000 per unit).
-
Branding tambahan: seperti stiker, brosur, atau kartu ucapan internasional (Rp 500 – Rp 2.000 per unit).
Tips: Gunakan kemasan tahan air dan benturan agar barang tidak rusak selama pengiriman internasional.
3. Biaya Pengiriman (Freight Cost)
Ini adalah komponen terbesar dalam biaya ekspor barang ke luar negeri. Biaya pengiriman tergantung pada berat, volume, jenis pengiriman, dan negara tujuan.
Perbandingan jenis pengiriman:
Jenis Pengiriman | Estimasi Biaya per Kg | Estimasi Waktu |
---|---|---|
Udara (Air Freight) | Rp 150.000 – Rp 500.000 | 3 – 10 hari |
Laut (Sea Freight) | Rp 30.000 – Rp 100.000 | 2 – 6 minggu |
Kurier Internasional (DHL, FedEx, JNE International) | Rp 250.000 – Rp 700.000 | 3 – 7 hari |
Jika volume ekspor besar, pengiriman laut lebih ekonomis. Namun, untuk produk kecil dan cepat rusak (seperti makanan atau kosmetik), pengiriman udara lebih direkomendasikan.
4. Biaya Bea Cukai dan Pajak
Setiap barang ekspor wajib melalui pemeriksaan Bea Cukai. Umumnya, ekspor dari Indonesia tidak dikenakan pajak keluar (export tax), namun Anda tetap perlu menanggung biaya administrasi dan inspeksi.
Rincian biaya bea cukai:
-
Pemeriksaan dokumen ekspor (PEB): sekitar Rp 100.000 – Rp 200.000.
-
Biaya handling pelabuhan atau bandara: Rp 300.000 – Rp 800.000.
-
Pajak ekspor (jika berlaku): hanya untuk komoditas tertentu seperti hasil tambang, kayu, atau CPO.
Catatan penting: Pastikan barang Anda tidak termasuk kategori terlarang ekspor agar tidak terkena denda atau penahanan di pelabuhan.
5. Biaya Asuransi Barang Ekspor
Untuk melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan selama pengiriman, eksportir di sarankan membeli asuransi ekspor.
Biayanya relatif kecil, yaitu sekitar 0,3% – 1% dari nilai barang.
Contoh: jika nilai barang Rp 50 juta, maka biaya asuransi sekitar Rp 150.000 – Rp 500.000.
Asuransi sangat penting terutama untuk pengiriman lintas benua atau barang bernilai tinggi.
6. Biaya Bank dan Transaksi Internasional
Transaksi antarnegara biasanya di lakukan melalui transfer bank internasional (Telegraphic Transfer / TT). Biaya ini meliputi:
-
Biaya transfer antarbank: Rp 200.000 – Rp 500.000 per transaksi.
-
Potongan bank penerima (bank charges): sekitar 0,25% – 0,5% dari total pembayaran.
Gunakan rekening bisnis atau payment gateway internasional (seperti PayPal, Wise, atau LPEI) untuk mempermudah proses pembayaran ekspor.
Contoh Simulasi Biaya Ekspor
Sebagai ilustrasi, berikut contoh estimasi biaya ekspor untuk 100 produk UMKM (misalnya kerajinan tangan) ke Singapura:
Komponen Biaya | Estimasi |
---|---|
Produksi barang (Rp 50.000 x 100 unit) | Rp 5.000.000 |
Kemasan ekspor | Rp 800.000 |
Dokumen & administrasi | Rp 500.000 |
Pengiriman udara (10 kg) | Rp 2.500.000 |
Bea cukai & handling | Rp 600.000 |
Asuransi | Rp 200.000 |
Total Estimasi Biaya Ekspor | Rp 9.600.000 |
Jika harga jual per unit ke buyer luar negeri adalah Rp 150.000, maka total pendapatan Rp 15.000.000.
Artinya, Anda masih mendapatkan keuntungan sekitar Rp 5.400.000 dari satu kali ekspor.
Kesalahan Umum dalam Proses Ekspor Barang
Meski peluang ekspor semakin terbuka luas, banyak pelaku usaha — terutama UMKM dan eksportir pemula — masih sering melakukan kesalahan dalam proses ekspor barang ke luar negeri.
Kesalahan-kesalahan ini bisa menyebabkan kerugian finansial, keterlambatan pengiriman, bahkan penolakan barang di negara tujuan.
Agar Anda tidak mengalami hal serupa, berikut beberapa kesalahan umum dalam ekspor barang yang wajib di hindari.
1. Tidak Melakukan Riset Pasar Ekspor
Banyak eksportir pemula langsung mengirim produk ke luar negeri tanpa memahami karakteristik pasar dan regulasi negara tujuan.
Padahal, setiap negara memiliki standar kualitas, sertifikasi, dan kebiasaan konsumen yang berbeda.
Contoh:
-
Produk makanan Indonesia yang populer di dalam negeri bisa di tolak di Eropa karena tidak memiliki label gizi dalam bahasa Inggris.
-
Produk herbal atau kosmetik alami bisa tertahan di bea cukai karena belum memiliki izin BPOM atau sertifikat keamanan internasional.
Solusi:
Lakukan riset pasar ekspor lebih dulu: pelajari negara tujuan, selera konsumen, serta aturan impor yang berlaku. Anda bisa memanfaatkan data dari Kemendag, KBRI, atau marketplace global untuk mengetahui potensi produk Anda.
2. Dokumen Ekspor Tidak Lengkap atau Salah Isi
Kesalahan dalam mengisi dokumen adalah penyebab paling umum tertundanya pengiriman ekspor.
Beberapa eksportir masih sering:
-
Salah menulis kode HS (Harmonized System) barang.
-
Tidak melampirkan Certificate of Origin (COO).
-
Lupa menandatangani Invoice atau Packing List.
Akibatnya, barang bisa tertahan di Bea Cukai atau di tolak oleh buyer karena dokumen tidak valid.
Solusi:
Gunakan jasa freight forwarder atau konsultan ekspor untuk memverifikasi dokumen sebelum dikirim. Pastikan semua data seperti jumlah, berat, dan nilai barang sesuai dengan fisiknya.
3. Tidak Memahami Biaya dan Perhitungan Ekspor
Beberapa eksportir pemula hanya memperhitungkan biaya pengiriman, tanpa memperhitungkan biaya lain seperti bea cukai, pajak, asuransi, dan biaya administrasi.
Akibatnya, mereka mengalami kerugian karena margin keuntungan menjadi lebih kecil dari yang di harapkan.
Solusi:
Buatlah perhitungan total biaya ekspor (Total Cost Export) sebelum menentukan harga jual. Gunakan simulasi biaya dari perusahaan logistik atau kalkulator ekspor dari Indonesia National Single Window (INSW) agar lebih akurat.
4. Mengabaikan Standar Kualitas dan Pengemasan
Kualitas dan kemasan produk adalah dua hal penting dalam bisnis ekspor.
Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menganggap kemasan tidak terlalu penting. Padahal, kemasan adalah kesan pertama yang di lihat buyer internasional.
Kesalahan umum yang sering terjadi:
-
Produk tidak di kemas sesuai standar (misalnya mudah rusak di perjalanan).
-
Label tidak sesuai ketentuan negara tujuan.
-
Tidak mencantumkan informasi penting seperti komposisi, berat bersih, atau tanggal kadaluarsa.
Solusi:
Gunakan kemasan tahan lama, anti air, dan ramah lingkungan. Jika perlu, konsultasikan desain kemasan dengan buyer agar sesuai standar ekspor negara tujuan.
5. Tidak Menggunakan Asuransi Ekspor
Banyak eksportir pemula menganggap asuransi pengiriman adalah hal sepele. Padahal, pengiriman internasional memiliki risiko tinggi seperti kerusakan, kehilangan, atau keterlambatan.
Tanpa asuransi, kerugian bisa sangat besar — terutama jika barang bernilai tinggi.
Solusi:
Selalu gunakan asuransi ekspor minimal untuk melindungi dari kerusakan dan kehilangan. Biayanya hanya sekitar 0,3%–1% dari nilai barang, tapi bisa menyelamatkan bisnis Anda dari kerugian besar.
6. Kurang Komunikasi dengan Buyer
Komunikasi yang buruk sering menyebabkan kesalahpahaman antara eksportir dan pembeli luar negeri. Misalnya:
-
Jadwal pengiriman tidak di konfirmasi ulang.
-
Detail pembayaran atau dokumen tidak jelas.
-
Buyer tidak mendapatkan update status pengiriman.
Solusi:
Bangun komunikasi yang profesional dan rutin dengan buyer. Gunakan email bisnis, WhatsApp Business, atau platform B2B (seperti Alibaba dan TradeKey) untuk memperjelas setiap transaksi.
7. Tidak Memilih Mitra Logistik yang Tepat
Banyak eksportir pemula memilih jasa pengiriman hanya berdasarkan harga termurah tanpa mengecek reputasi dan pengalaman perusahaan tersebut.
Hasilnya, barang bisa terlambat sampai, bahkan hilang dalam perjalanan.
Solusi:
Gunakan jasa ekspedisi atau freight forwarder yang sudah berpengalaman menangani ekspor, seperti DHL, FedEx, Pos Indonesia, atau KargoLEx.
Periksa review pelanggan dan pastikan mereka menyediakan fitur pelacakan (tracking) internasional.
8. Tidak Mengetahui Aturan Pajak dan Bea Masuk Negara Tujuan
Setiap negara memiliki aturan pajak impor dan tarif bea masuk yang berbeda. Jika Anda tidak memahami aturan tersebut, buyer Anda bisa di kenakan biaya tambahan, sehingga transaksi menjadi tidak lancar.
Solusi:
Sebelum mengirim barang, pelajari tarif bea masuk (import duty) dan aturan pajak di negara tujuan. Anda bisa meminta bantuan Kementerian Perdagangan atau Atase Perdagangan di KBRI untuk mendapatkan informasi resmi.
Tips Sukses Ekspor Barang untuk Pemula
Memulai ekspor barang ke luar negeri memang terdengar menantang, terutama bagi pemula atau pelaku UMKM yang baru pertama kali mencoba menjangkau pasar internasional. Namun, dengan strategi yang tepat dan persiapan matang, Anda bisa menembus pasar global tanpa harus memiliki modal besar.
Berikut adalah sejumlah tips sukses ekspor barang untuk pemula yang bisa membantu Anda menjalankan bisnis ekspor dengan lancar, efisien, dan menguntungkan.
1. Pahami Produk dan Potensi Pasar Anda
Langkah pertama untuk sukses ekspor adalah memahami produk Anda secara menyeluruh. Anda perlu tahu apa keunggulan produk di bandingkan kompetitor dan negara mana yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk tersebut.
Contoh:
Jika Anda menjual kopi arabika dari Indonesia, negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan adalah target pasar potensial karena permintaan kopi premium mereka sangat besar.
Tips penting:
-
Lakukan riset pasar ekspor untuk mengetahui tren global.
-
Gunakan data dari Kemendag, KBRI, atau platform e-commerce internasional seperti Alibaba dan Amazon.
-
Pelajari selera dan regulasi konsumen negara tujuan agar produk sesuai standar.
2. Siapkan Legalitas Usaha Sejak Awal
Legalitas adalah pondasi utama bisnis ekspor. Pastikan Anda memiliki dokumen dan izin resmi seperti:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
-
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau SIUP.
-
Sertifikat tambahan seperti BPOM, Halal, Karantina, atau COO (Certificate of Origin) jika di perlukan.
Dengan kelengkapan dokumen ini, Anda akan terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata buyer internasional.
3. Gunakan Jasa Freight Forwarder atau Konsultan Ekspor
Untuk pemula, mengurus dokumen dan logistik ekspor bisa terasa rumit. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan bantuan dari freight forwarder atau jasa ekspor profesional.
Mereka akan membantu mengurus:
-
Dokumen ekspor (PEB, COO, Invoice, dll).
-
Pemilihan rute dan moda pengiriman terbaik.
-
Proses bea cukai dan asuransi barang.
Dengan begitu, Anda bisa fokus pada produksi dan pemasaran, sementara urusan teknis ekspor di tangani oleh ahlinya.
4. Mulailah dari Volume Kecil
Banyak eksportir pemula berpikir bahwa ekspor harus dalam jumlah besar. Padahal, Anda bisa memulai dari volume kecil untuk menguji pasar terlebih dahulu.
Kelebihan strategi ini:
-
Risiko kerugian lebih kecil.
-
Anda bisa belajar dari pengalaman awal ekspor.
-
Lebih mudah menyesuaikan produk dengan permintaan pasar luar negeri.
Contoh:
Mulailah dengan 10–50 unit produk melalui platform digital ekspor seperti Tokopedia Go Global, Shopee International, atau eBay.
5. Pastikan Kualitas dan Kemasan Produk Terjaga
Buyer internasional menilai produk dari kualitas dan kemasan. Walaupun produk Anda bagus, kemasan yang tidak menarik bisa mengurangi nilai jual di pasar global.
Pastikan:
-
Produk memenuhi standar mutu internasional.
-
Kemasan tahan lama, anti air, dan ramah lingkungan.
-
Label mencantumkan informasi lengkap (nama produk, komposisi, negara asal, berat bersih, dan kontak produsen).
Ingat: Kemasan yang profesional mencerminkan kepercayaan dan kredibilitas merek Anda.
6. Bangun Branding dan Kepercayaan Buyer
Di dunia ekspor, kepercayaan adalah kunci utama. Buyer luar negeri cenderung lebih hati-hati dalam memilih supplier baru. Oleh karena itu, penting untuk membangun branding bisnis yang profesional.
Cara membangun kepercayaan buyer:
-
Buat website resmi dalam dua bahasa (Indonesia & Inggris).
-
Tampilkan profil usaha, sertifikasi, dan testimoni pelanggan.
-
Gunakan media sosial seperti LinkedIn dan Instagram untuk memperkuat citra bisnis Anda.
-
Respon pertanyaan buyer dengan cepat dan profesional.
Dengan reputasi baik, peluang Anda untuk mendapatkan repeat order akan meningkat signifikan.
7. Gunakan Asuransi dan Sistem Pembayaran Aman
Selalu lindungi transaksi ekspor Anda dengan asuransi pengiriman dan sistem pembayaran yang aman.
Beberapa metode pembayaran internasional yang umum digunakan:
-
Letter of Credit (L/C) – cocok untuk transaksi besar dan formal.
-
Telegraphic Transfer (TT) – lebih cepat untuk skala menengah.
-
Payment Gateway Internasional seperti PayPal atau Wise – ideal untuk UMKM.
Tips: Gunakan rekening bisnis dan hindari menerima pembayaran pribadi untuk menjaga profesionalisme dan keamanan transaksi.
8. Ikuti Program Pemerintah dan Pelatihan Ekspor
Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program pendampingan dan pelatihan ekspor untuk UMKM. Program ini bisa membantu Anda memahami proses ekspor sekaligus memperluas jaringan buyer luar negeri.
Beberapa lembaga yang menyediakan pelatihan ekspor:
-
Kementerian Perdagangan (Kemendag) – melalui Export Coaching Program (ECP).
-
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI / Indonesia Eximbank) – menyediakan pelatihan dan pendanaan ekspor.
-
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) – memfasilitasi pertemuan bisnis antar negara.
Dengan mengikuti program ini, Anda akan belajar strategi ekspor praktis langsung dari ahlinya.
9. Jaga Komunikasi Baik dengan Buyer
Setelah berhasil menjual produk ke luar negeri, jangan berhenti berkomunikasi dengan buyer Anda.
Hubungan jangka panjang bisa menghasilkan kontrak ekspor berulang dan kerja sama yang stabil.
Lakukan hal ini secara rutin:
-
Kirim update produk terbaru atau promo khusus.
-
Tanyakan umpan balik untuk meningkatkan kualitas.
-
Respon pesan dengan sopan dan cepat.
Buyer yang merasa di hargai akan cenderung merekomendasikan produk Anda ke mitra bisnis lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa cara ekspor barang ke luar negeri sebenarnya tidak sesulit yang di bayangkan — asalkan Anda memahami prosedur, dokumen, dan strategi yang tepat.
Baik pelaku bisnis besar maupun pelaku UMKM, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk menembus pasar global jika mampu membaca peluang dengan cermat.
Indonesia sendiri memiliki potensi ekspor yang luar biasa besar. Mulai dari produk pertanian, hasil laut, kerajinan tangan, makanan olahan, hingga produk fashion lokal, semuanya memiliki peminat di berbagai negara seperti Jepang, Amerika, Timur Tengah, dan Eropa.
Dengan kualitas produk yang kompetitif dan kreativitas pelaku usaha lokal, produk Indonesia semakin di minati di pasar internasional.
muatmuat
Bergabunglah dengan muatmuat untuk mendapatkan lebih banyak peluang muatan truk yang datang dari mana saja harus di manfaatkan dengan baik. Apakah Anda memiliki truk tetapi tidak tahu cara mencari muatan? Anda dapat menggunakan fitur kami di antaranya lelang / tender muatan dan instatnt order dalam mencari muatan.
Di muatmuat kamu bisa menambah peluang muatanmu menjadi lebih besar.
Pertama, lihat jenis truk yang Anda miliki dan cari tahu berapa daya angkutnya. Jangan khawatir dengan harga yang di sebutkan karena nantinya Anda bisa bernegosiasi langsung dengan pihak Shipper secara transparan. Jadi, kepuasan bisa di rasakan bersama oleh seluruh pihak.
Informasi muatan yang di hadirkan muatmuat juga bervariatif, karena setiap harinya banyak permintaan yang masuk di aplikasi muatmuat.
Lalu bagi Anda yang sebaliknya mempunyai kebutuhan dalam pengiriman atau memiliki muatan, baik untuk keperluan bisnis atau pengiriman lainnya, segera gabung dan akses kemudahan ekosistem logistik digital kami baik melalui website maupun aplikasi android untuk mendapatkan support pengiriman sesuai kebutuhan Anda!
Konsultasikan kebutuhan muatan kamu bersama kami sekarang!
Download aplikasi muatmuat di sini